Cek Data Guru Penerima Tunjangan Profesi 2013
Sistem Verifikasi Data PTK terus mengalami perubahan dan perbaikan. Ini dimaksudkan untuk mengakomodasi semua persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang PTK untuk dapat menerima SK Tunjangan Profesi. Memang pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah yang berarti dalam hal penerbitan SK, kecuali banyaknya keluhan tentang keterlambatan pencairan uangnya. Dan hingga akhirnya mulai tahun ini dengan diberlakukannya pendataan sekolah secara online, maka semua unsur data sekolah termasuk PTK akan diupdate datanya berdasarkan data pada DAPODIK sekolah yang tentunya sudah diisi melalui aplikasi pendataan sekolah dan dikirim ke server pusat dapodik. Sebenarnya syarat inti mendapatkan SK Tunjangan Profesi adalah memiliki sertifikat pendidik (point 17) dan terpenuhinya beban mengajar 24 jam (point 20), dua point inilah dengan sistem online akan sulit untuk direkayasa. Sedangkan point yang lain lebih mudah untuk valid. Jadi yang harus diperhatikan pada aplikasi pendataan adalah status sertifikasi guru dan pengisian data PTK mengajar pada rombongan belajar. Jika PTK tersebut sudah memenuhi syarat, kemudian barulah meneliti data lain seperti masa kerja dan gaji pokok, karena hal ini akan berpengaruh pada jumlah tunjangan.
Oleh karenanya mari kita sering-sering mencheck data kita apalagi kalau anda sudah menerima tunjangan sertifikasi guru. Mungkin, selama ini guru/PTK tidak mempersoalkan atau kurang mempedulikan data dirinya.
Ini tentunya berdampak pada guru yang sudah bersertifikat pendidik, mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada dapodik yang diupload ke Pendataan Sekolah. Maka dari itu mari kita pantau dan cek kualitas data PTK yang telah masuk di Dapodik.
Untuk mencheck data masing-masing guru sudah valid atau belum, langkah yang harus anda lakukan yaitu:
Buka alamat http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
namun belakangan alamat tersebut lebih sering error atau lambat. Saran saya lebih baik masuk langsung ke situs layanan lembar informasi guru P2TK dikdas kemdikbud dengan alamat situs http://223.27.144.195/info.php atau http://223.27.144.195:8082/info.php. Bila masih error atau lambat coba buka http://223.27.144.195:8083/info.php. Tapi bila tidak bisa juga bisa dicoba masuk ke alamat : http://223.27.144.195:8081/info.php.
namun belakangan alamat tersebut lebih sering error atau lambat. Saran saya lebih baik masuk langsung ke situs layanan lembar informasi guru P2TK dikdas kemdikbud dengan alamat situs http://223.27.144.195/info.php atau http://223.27.144.195:8082/info.php. Bila masih error atau lambat coba buka http://223.27.144.195:8083/info.php. Tapi bila tidak bisa juga bisa dicoba masuk ke alamat : http://223.27.144.195:8081/info.php.
Bila telah masuk ke halaman utama, akan muncul login box berwarna biru seperti gambar berikut :
yang dapat kita gunakan dengan cara :
yang dapat kita gunakan dengan cara :
- Masukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password dgn format YYYYMMDD ( TAHUN BULAN TANGGAL KELAHIRAN ). Sebagai contoh jika tgl lahir anda 6 DESEMBER 1974 passwordnya: 19741206
- Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form.
- Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik belum terimport ke basis data.
Jika login berhasil maka akan muncul data PTK seperti ini
Ada 20 field data yang dapat ditampilkan, untuk melihat kelanjutan data lletakkan kursor pada tabel data, kemudian gunakan tombol arah/panah ke bawah, sehingga akan tampil seperti ini ..
Yang terpenting pastikan data PTK kita yang terisi pada Dapodik Sekolah, yang dientry oleh Operator Sekolah benar-benar lengkap dan valid. tanyakan pada operator dapodik sekolah mengenai data Anda. Bilamanna masih ada data yang tidak valid, maka mintalah operator sekolah Anda untuk memperbaikinya dan mengupdate data terbaru tersebut ke sever pusat.
Dan bilamana data Anda sudah benar-benar terisi secara lengkap dan benar, maka silakan cek :
Semoga bermanfaat.
0 Response to "Cara Cek Dapodik"
Post a Comment